Polda
Jatim kembali mengungkap penipuan bermodus menjual barang di bawah harga pasar.
Pelakunya adalah Suhartatik Kurnia (25), warga Babatan Surabaya.
Kasubdit Penmas Polda Jatim AKBP Suhartoyo kepada wartawan menjelaskan, nilai penipuan Suhartatik cukup besar, yakni mencapai Rp 16 milyar. "Modus penipuannya sederhana, yakni dengan menjual Blackberry, iPad, Samsung Galaxy Tab dan iPhone dengan harga murah," terang Suhartoyo di kantornya, Selasa (13/11) siang.
Kasubdit Penmas Polda Jatim AKBP Suhartoyo kepada wartawan menjelaskan, nilai penipuan Suhartatik cukup besar, yakni mencapai Rp 16 milyar. "Modus penipuannya sederhana, yakni dengan menjual Blackberry, iPad, Samsung Galaxy Tab dan iPhone dengan harga murah," terang Suhartoyo di kantornya, Selasa (13/11) siang.
Mulanya,
Suhartatik mengirim broadcast message yang bertuliskan 'Promo Gila Blackberry
Pra Order (Pembayaran di Muka) All Type Produk Apple dan Android dengan harga
murah,' pada rekan-rekan di kontak Blackberry tersangka. Di Broadcast itu,
Suhartatik menjelaskan kalau pemesanan pertama dengan banyak 50 - 100 unit
mendapat potongan harga yang besar. Misalnya, Blackberry tipe Gemini harganya,
Rp 600.000 per unit, Blackberry tipe dakota Rp 2 juta, dan jenis lain yang
didiskon lebih dari setengah persen dari harga pasaran.
Setelah
ada korban yang tertarik Suhartatik menjelaskan kalau promo hanya berlaku satu
hari dan berani menjamin kalau barang tak dikirim uang dikembalikan 100 persen.
Suhartoyo menjelaskan, korban yang membaca broadcast tersebut jadi tertarik karena
Suhartatik mengorder barang tersebut dari China langsung. "Aksi seperti
ini dilakukan tersangka sejak bulan Februari lalu dan sampai sekarang baru
sembilan korban yang melapor," terang Suhartoyo.
Akibat
tindakan ini, Suhartatik dijerat dua pasal berlapis, yakni pasal 378 tentang
penipuan dan 372 tentang penggelapan serta terancam hukuman lima tahun penjara.
Sumber :kabarjagad.com
Dari kasus di atas, bisa anda lihat betapa besarnya uang yang bisa diperoleh penipu hanya dengan modus penipuan barang elektronik, bahkan mencapai 16 Miliar. Sungguh fantastis bukan? Jika ketangkap pun sanksinya sangat ringan yaitu hanya dikenakan hukuman lima tahun penjara. Inilah alasan kenapa orang tertarik untuk menjadi penipu. Meskipun demikian, mohon jangan ditiru kelakuan penipu ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon untuk tidak mempromosikan produk anda di kolom komentar dan dilarang untuk menulis testimoni yang berkaitan dengan dukun togel. Dukun togel itu penipu. Jika melanggar aturan, maka komentar anda akan kami hapus.