Selasa, 02 April 2013

Penipu Kena Tipu

Seorang cewek, sebut saja namanya Amelia (nama samaran) termotivasi untuk menjadi pelaku penipuan karena melihat begitu besar jumlah uang yang bisa  diperoleh dari berbagai modus penipuan. Minimal jumlah uang yang diperoleh dari hasil penipuan per bulan adalah sebesar Rp. 100 juta. Sungguh fantastis bukan? Pendapatan penipu hampir setara dengan gaji Direktur BUMN bahkan lebih besar dari gaji Kapolri, Presiden RI, Anggota DPR apalagi dibandingkan dengan gaji manajemen pada perusahaan kecil. Karena motivasinya untuk menjadi pelaku penipuan sudah cukup besar, maka Amelia segera mencari jasa pemalsu dokumen yang banyak menawarkan diri di dunia maya untuk memesan KTP palsu dan Rekening Fiktif. Karena syarat keberhasilan menjadi pelaku penipuan adalah KTP palsu dan rekening fiktif. Tanpa kedua syarat tersebut, agak sulit bisa berhasil menjadi pelaku penipuan, malah ujung-ujungnya bisa diringkus polisi. Setelah mendapatkan website penyedia jasa pemalsu dokumen, maka segera menghubungi nomor HP jasa pemalsu dokumen dan terjadilah kesepakatan di antara mereka berdua bahwa harga jasa untuk membuat KTP palsu dan rekening fiktif adalah 10 juta rupiah. Amelia langsung mentransfer uang Rp. 10 juta ke rekening jasa pemalsu dokumen. Kemudian jasa pemalsu dokumen menyuruh Amelia untuk menunggu seminggu. Setelah ditunggu seminggu, KTP palsu dan Rekening Fiktif yang dipesan tak juga dikirim ke alamat Amelia. Amelia kemudian menghubungi nomor HP jasa pemalsu dokumen. Tapi nomor HP tersebut sudah tak dapat dihubungi lagi. Amelia rupanya di tipu oleh jasa pemalsu dokumen. Inti penipu kena tipu. Sedihnya, Amelia tidak dapat melaporkan penipuan tersebut ke polisi, karena jasa yang dipesannya adalah ilegal dan dapat dikenakan pidana. Amelia akhirnya meratapi nasibnya, bukannya penjadi penipu sukses malah menjadi korban penipuan.  

1 komentar:

Mohon untuk tidak mempromosikan produk anda di kolom komentar dan dilarang untuk menulis testimoni yang berkaitan dengan dukun togel. Dukun togel itu penipu. Jika melanggar aturan, maka komentar anda akan kami hapus.