Sabtu, 28 Desember 2013

www.mulia-phone.com penipu berkedok jualan barang elektronik

Hati-hati jika anda membeli barang elektronik seperti Handphone, Laptop/Notebook via online dengan alamat website : www.mulia-phone.com dengan nama toko online Mulia Phone dengan alamat toko : Jl.Tunjungan Mall Plaza 3 Lantai 3 Blok A/B No.8-12 Surabaya, HP : 0853-3114-8666. Pemilik toko online tersebut adalah penipu tengik dengan kedok jualan barang elektronik (HP, Laptop/Notebook) alias toko online abal-abal/fiktif.. Barang yang dipesan tidak dikirim. Alamat toko dan  testimoni yang ditampilkan dalam websitenya semuanya fiktif. Jangan terkecoh dengan kalimat "Hati-hati Terhadap Penipuan" yang ditampilkan dalam website penipu tersebut, karena merekalah penipu tersebut. Serta jangan pula terkecoh dengan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah yang ditampilkan dalam website tersebut, karena surat ijin tersebut fiktif, surat ijin tersebut hanya akal-akalan penipu tengik tersebut agar ada masyarakat menjadi percaya membeli di toko online fiktif mereka dan kemudian mereka tipu.
 Melihat tampilan websitenya, penipu tengik dengan nama toko online "Mulia Phone" dengan alamat website : www.mulia-phone.com diduga merupakan komplotan penipu tengik yang selalu menggunakan alamat Batam, namun kali ini penipu menggunakan alamat di Tunjungan Plaza Surabaya, karena alamat Batam sudah banyak diketahui masyarakat sebagai toko online fiktif/abal-abal/penipu. Dan diduga penipu tengik ini berdomisili di Surabaya atau pernah tinggal di Surabaya. Oleh karena itu, waspadalah terhadap toko online "Mulia Phone" dengan alamat website : www.mulia-phone.com, kecuali anda ingin menjadi korban penipuan mereka. Korban mereka sudah banyak dan jangan sampai menambah korban lagi.
Kata Kunci :
Mulia Phone Penipu
Mulia Phone Toko Online Penipu
Mulia Phone Online Shop Penipu
Mulia Phone Toko Online Abal-abal
Mulia Phone Toko Online Fiktif
www.mulia-phone.com Penipu
www.mulia-phone.com Toko Online Penipu
www.mulia-phone.com Online Shop Penipu
www.mulia-phone.com Toko Online Abal-abal
www.mulia-phone.com Toko Online Fiktif

Kamis, 19 Desember 2013

Siapa Bilang Belanja Online Itu Mudah?

Banyak anggapan masyarakat bahwa belanja online itu mudah. Alasan mereka tinggal buka situs, pilih barang yang ingin dipesan, transfer dana sesuai harga barang dan tunggu kiriman barang. Dulu mungkin begitu kondisinya, sekarang apakah belanja online itu mudah? Tentu tidak, karena sekarang banyak toko online abal-abal/fiktif yang beredar di dunia maya yang jumlah ribuan, baik toko online dengan menggunakan website berbayar (com, net) dan website gratisan (blogspot.com, wordpress.com, jimdo.com, tk.com, weebly.com, webs.com dan lain sebagainya). Karena kebanyakan  masyarakat masih beranggapan bahwa belanja online itu mudah ditambah dengan iming-iming harga miring, maka banyak di antara mereka yang menjadi korban penipuan toko online abal-abal/fiktif dengan kedok jualan barang elektronik, furniture(mebel),baju, sepatu, mainan anak, tas, softgun dan lain sebagainya.  Umumnya mereka tertipu mulai ratusan ribu rupiah hingga ratusan juta rupiah.   Dengan banyaknya masyarakat yang menjadi korban penipuan toko online abal-abal/fiktif sudah tentu anggapan berbelanja online itu mudah sudah tidak berlaku lagi. Sekarang ini, untuk berbelanja online pun sangat ribet, di mana kita harus mengecek dulu data  toko online di google melalui nama pemilik toko online, nomor rekening, alamat toko, nomor telepon/HP, BBM dan alamat websitenya, apakah sudah teridentifikasi sebagai penipu. Bagi toko online yang sudah teridentifikasi sebagai penipu tentu kita akan menghindari toko online tersebut. Lalu bagaimana dengan toko online abal-abal/fiktif yang masih baru dibuat penipu dan belum ada data-data penipuannya di google.  Toko online abal-abal/fiktif yang sudah teridentifikasi sebagai penipu dan diposting  di website/blog masih saja dapat menipu masyarakat apalagi toko online abal-abal/fiktif yang masih baru.  Tentunya akan menimbulkan banyak korban penipuan lagi.  Dengan demikian, belanja online sekarang ini juga ribet. Jika sama-sama ribet, kenapa anda tidak belanja saja langsung ke toko yang terdekat dengan rumah anda? Berbelanja langsung ke toko jauh lebih aman, karena anda tahu lokasi dan wajah pemilik toko, anda juga bisa pilih-pilih barang dan juga bisa komplain jika barang rusak atau cacat. Perlu dicatat bahwa berbelanja online dewasa ini memiliki resiko tinggi. Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat yang dapat mengenali dengan mudah mana toko online abal-abal/fiktif dan mana toko online resmi.
NB : Kalau ilmu anda sangat dangkal dalam mengenali toko online resmi dan toko online abal-abal, jangan mencoba berbelanja online. Bisa-bisa anda kena tipu.
Kata Kunci :
Berbelanja online itu tidak mudah
Toko online banyak yang abal-abal
Toko online banyak yang fiktif
Toko online penipu
Hindari berbelanja online
Berbelanja online itu ribet

Rabu, 18 Desember 2013

Waspadai Toko Online Via Facebook

Korban penipuan toko online/online shop via Facebook sudah sangat banyak. Umumnya korban tertarik membeli barang di toko online/online shop karena harga yang ditawarkan pemilik toko online (komplotan penipu). sangat miring dibandingkan dengan harga yang ditawarkan toko resmi. Harga miring memang sangat efektif untuk mempengaruhi perilaku membeli para korban dan inilah yang dilakukan komplotan penipu. Sebelum memulai aksinya, komplotan penipu ini terlebih dahulu membuat toko online baik yang dilakukan dengan website berbayar (com) maupun dengan website gratisan (blogspot.com, wordpress.com, jimdo.com, webs.com, weebly.com dan lain sebagainya). Sebagai contoh adalah toko online yang dibuat penipu adalah  : www.fatimaelektronik.com, www.terbitonlineshop.com, www.tamdistributor.com, www.blibli-electronics.com, www.counterzionik2013.blogspot.com, www.fajarshop44.blogspot.com dan ribuan website lainnya. Setelah membuat website, maka penipu membuat toko online di Facebook atau membajak akun Facebook orang lain dan kemudian dijadikan toko online. Selanjutnya akun Facebook orang lain di tag oleh penipu dengan foto-foto barang elektronik dengan harga miring dan umumnya alamat toko online yang dibuat penipu adalah daerah Batam, meskipun ada juga di Pekan Baru, Tangerang, Denpasar, Kalimantan. Tujuan penipu dengan mengetag foto-foto barang elektronik dengan harga miring ke akun Facebook orang lain adalah ada sebagian pemilik akun yang di tag tertarik untuk membeli barang elektronik melalui toko online abal-abal/fiktif tersebut. Jika ada yang tertarik, maka penipu menyuruh korban untuk mentransfer uang muka ke nomor rekening penipu (fiktif). Setelah uang muka ditransfer, penipuan berlanjut terus, di mana penipu mengatakan barang yang dikirim kelebihan dan minta pada korban untuk mentransfer uang sebagai jaminan. Jika korban mentransfer uang, penipuan terus berlangsung, di mana penipu mengatakan pada korban bahwa barang yang dikirim ditahan petugas bea cukai karena barang merupakan barang gelap (Black Market) dan malah korban diancam petugas bea cukai gadungan (rekan penipu) akan melaporkan korban kepada polisi. Jika korban takut, maka mereka memberikan solusi kepada korban untuk mentransfer uang damai kepada nomor rekening petugas bea cukai gadungan (rekan penipu). Besarnya uang damai tergantung jumlah dana yang dimiliki korban. Jika belum puas menguras uang korban, penipu mengatakan bahwa barang ditahan polisi bandara dan petugas dinas perhubungan yang ujung-ujungnya minta transfer dana. Jika penipu hanya berhasil menipu pada tahap pertama, maka korban akan selalu diancam oleh penipu. Oleh karena itu, berhati-hatilah membeli barang via toko online yang informasinya diperoleh dari  foto barang elektronik yang di tag ke akun Facebook anda. Ketahuilah, mereka yang mengetag foto-foto tersebut 100% adalah penipu. Toko online yang resmi tidak akan melakukan perbuatan semacam itu, hanya penipulah yang gemar mengetag foto-foto barang elektronik beserta daftar harga, alamat website, alamat toko dan nomor HP (umumnya dimulai dengan angka 0823xxxxxx, 0856xxxx). Jangan terkecoh karena ada penipu juga menggunakan nomor lain. Saran penulis, jangan pernah mau membeli barang elektronik atau barang lainnya di toko online yang informasinya diperoleh dari Facebook, kecuali anda memang ingin ditipu.         

Senin, 16 Desember 2013

www.fatimaelektronik.com penipu berkedok toko online elektronik


Waspada jika membeli barang elektronik via online dengan alamat website : www.fatimaelektronik.com dengan nama toko online “Fatima Elektronik Online Shop Indonesia” dengan alamat Jl Millenium Core Mall Carnaval,Teluk Tering,Nongsa BATAM 29461, HP : 0823 9366 5511. Pemilik toko online tersebut adalah penipu ulung dengan kedok jualan barang elektronik. Alamat dan testimoni yang ditampilkan dalam websitenya semuanya palsu, fiktif. Nama dan nomor rekening yang digunakan juga fiktif (dibuat dengan KTP Palsu). Jika ada yang memesan barang elektronik di toko online tersebut dan sudah mentransfer dana, maka barang elektronik yang dipesan tidak pernah dikirim. Malah korban diperas dengan berbagai macam alasan yang ujung-ujungnya minta transfer uang. Oleh karena itu berhati-hatilah, jangan sampai menjadi korban toko online “Fatima Elektronik Online Shop Indonesia” dengan nama website : www.fatimaelektronik.com..
Kata Kunci :
Fatima Elektronik Online Shop  toko online abal-abal
Fatima Elektronik Online Shop  toko online fiktif
Fatima Elektronik Online Shop  toko online palsu
Fatima Elektronik Online Shop  toko online penipu
Fatima Elektronik Online Shop  toko online penipu ulung
Fatima Elektronik Online Shop  penipu dengan kedok jualan barang elektronik
Fatima Elektronik  Online Shop  penipu berkedok toko online elektronik
Terbit Online Shop  toko online bohongan
www.fatimaelektronik.com toko online abal-abal
www.fatimaelektronik.com toko online fiktif
www.fatimaelektronik.com toko online palsu
www.fatimaelektronik.com toko online penipu
www.fatimaelektronik.com toko online penipu ulung
www.fatimaelektronik.com penipu dengan kedok jualan barang elektronik
www.fatimaelektronik.com penipu berkedok toko online elektronik
www.fatimaelektronik.com toko online bohongan

www.terbitonlineshop.com penipu berkedok toko online elektronik


Waspada jika membeli barang elektronik via online dengan alamat website : www.terbitonlineshop.com dengan nama toko online “Terbit Online Shop” dengan alamat Psr Nagoya Baru Lt 2-3,Lubuk Baja Kota,Lubuk Baja BATAM 29444, Provinsi Kepulauan Riau, No. HP : 082395630666, BB : 2AD23E62. . Pemilik toko online tersebut adalah penipu ulung dengan kedok jualan barang elektronik. Alamat dan testimoni yang ditampilkan dalam websitenya semuanya palsu, fiktif. Nama dan nomor rekening yang digunakan juga fiktif (dibuat dengan KTP Palsu). Jika ada yang memesan barang elektronik di toko online tersebut dan sudah mentransfer dana, maka barang elektronik yang dipesan tidak pernah dikirim. Malah korban diperas dengan berbagai macam alasan yang ujung-ujungnya minta transfer uang. Oleh karena itu berhati-hatilah, jangan sampai menjadi korban toko online “Terbit Online Shop” dengan nama website : www.terbitonlineshop.com..
Kata Kunci :
Terbit Online Shop  toko online abal-abal
Terbit Online Shop  toko online fiktif
Terbit Online Shop  toko online palsu
Terbit Online Shop  toko online penipu
Terbit Online Shop  toko online penipu ulung
Terbit Online Shop  penipu dengan kedok jualan barang elektronik
Terbit Online Shop  penipu berkedok toko online elektronik
Terbit Online Shop  toko online bohongan
www.terbitonlineshop.com toko online abal-abal
www.terbitonlineshop.com toko online fiktif
www.terbitonlineshop.com toko online palsu
www.terbitonlineshop.com toko online penipu
www.terbitonlineshop.com toko online penipu ulung
www.terbitonlineshop.com penipu dengan kedok jualan barang elektronik
www.terbitonlineshop.com penipu berkedok toko online elektronik
www.terbitonlineshop.com toko online bohongan

Jumat, 13 Desember 2013

Komplotan Penipu Modus Transfer Uang Diringkus


JAKARTA -- Jajaran Sub Direktorat IV Cyber Crime Dit Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus delapan tersangka pelaku penipuan terhadap Direktur PT Anugrah Hirya Perkasa Bambang Wuryanto yang sehari-hari merupakan penyedia peralatan dan suku cadang mekanikal serta elektrikal, salah satunya alat penangkal petir.
Delapan tersangka itu adalah AD alias GS, LB, MY, SA, AF, MA, AR dan JF.  Kasubdit IV Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suwandono mengatakan AD dan LB ditangkap pada 15 November 2013, di sebuah rumah kontrakan kawasan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan.
Dari pengembangan, ditangkaplah MY, SA, AF, MA, AR dan JF di sebuah rumah kontrakan yang disewa AD di Tebet Dalam, Jaksel.
"Sedangkan tersangka AK, yang menurut pengakuan AD alias GS serta AR keberadaannya di Parepare Sulawesi Selatan kini DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar  Kasubdit IV Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suwandono di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (20/11).
Edy menjelaskan, awalnya Bambang membuat website http://penangkalpetirellips.com untuk menjual suku cadang mekanikal dan elektrikal. Salah satunya adalah alat penangkal petir.
Dari website itu AD yang mengaku dari CV Rezky Indah Pratama di Cirebon menelepon Bambang untuk memesan penangkal petir pada 4 September 2013.
Setelah negosiasi dilakukan, tersangka berminat membeli tiga unit alat penangkal petir.  Setelah itu, disepakati pembayaran dilakukan melalui transfer via ATM BCA.
Pada 5 September 2013 tersangka menelepon Bambang. Tersangka mengaku sudah mentransfer Rp 18 juta ke rekening BCA Bambang sebagai uang muka.
Bambang mengecek ATM. Namun, uang belum masuk. Bambang memberitahukan kepada AD. "Tersangka AD kemudian mengatakan kepada pelapor (Bambang) bahwa telah terjadi gangguan jaringan dari Halo BCA," ujar Edy.
Kemudian, AD menyatakan dari Halo BCA akan membantu untuk melakukan transfer manual. Lantas beberapa saat kemudian, AD seolah-olah menghubungi Halo BCA.
"Faktanya, handphone AD diberikan kepada tersangka AR yang bekerjasama mengaku sebagai tersangka AD. Kemudian, tersangka AD menggunakan handphone lain mengaku sebagai petugas Halo BCA," ujar Edy.
AR kemudian mengubah pembicaraan ke menu telekonfrens sebagaimana yang tersedia pada HP Nokia yang digunakannya. Terjadilah komunikasi tiga arah antara AR, AD dan Bambang.
AD yang sudah berposisi seolah-olah sebagai petugas Halo BCA menanyakan kepada Bambang berapa isi saldo ATM BCA-nya. Bambang mengaku saldonya hanya di bawah Rp 1 juta.
"Dengan dipandu tersangka, Bambang diminta membuka info jumlah saldo. Kemudian, setelah nilainya cukup Bambang disuruh mentransfer ke rekening tersangka. Korban menurut saja seperti terhipnotis," ujar Edy.
AD pun meminta rekening lainnya. Awalnya Bambang memberikan nomor rekening BNI-nya. Namun, transaksi gagal. Tak putus asa menipu, AD meminta lagi nomor rekening lain yang saldonya di atas Rp 1 juta.
Bambang pun menjawab punya rekening tapi atas nama istrinya. Kemudian Bambang dan istrinya ke ATM BRI dan dipandu oleh tersangka melakukan transaksi manual.
"Pelaku meminta pelapor tidak menggunakan ATM-nya sampai pukul 12.00 malam, dengan alasan transaksi ATM tersangka dan ATM istri pelapor masih menggantung. Yang baru bisa ditransfer Rp 10 juta, sedangkan Rp 8 juta belum," kata Edy.
Tersangka kemudian meminta ATM BCA lain milik Bambang agar transfer Rp 18 juta sukses. Bambang kemudian menyampaikan kepada anaknya untuk membantu masalahnya. "Pelapor kemudian menginfokan nomor HP anaknya kepada tersangka," jelasnya.
Berikutnya, ia menambahkan, antara anak pelapor dan tersangka berkomunikasi melalui HP dengan metode yang sama melalui telekonfrence seolah-olah dipandu oleh pihak Halo BCA. Anak pelapor pun bernasib sama seperti orang tuanya, ditipu oleh tersangka.
Menurut Edy, uang dari rekening pelapor, istri dan anaknya yang masuk ke rekening yang dipegang DPO AK, mencapai puluhan juta.
Yakni, ke rekening BRI atas nama Amel Putri sebesar Rp 19,9  juta lebih. Kemudian ke rekening BRI atas nama Ari Suryana Rp 9,9 juta. Berikutnya ke rekening Bank Muammalat atas nama Maman Syahroni Rp 1,4 juta. Serta ke rekening BCA atas nama Rita Putriyani Rp 24,9 juta.
Hingga total, kata Edy, pelapor mengalami kerugian materiil sebesar kurang lebih Rp 56.495.272.
Kini para tersangka dijerat dengan pasal 378 dan 379a KUHP tentang penipuan, serta pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (boy/jpnn)
Sumber : www.jpnn.com

www.tamdistributor.com penipu berkedok toko online elektronik


Waspada jika membeli barang elektronik via online dengan alamat website : www.tamdistributor.com dengan nama toko online “TAM Distributor” dengan alamat Jl. Jendral Suprapto Kompleks Ruko Asih Raya Blok B No. 9 Batu Aji  29438 Kota Batam  Provinsi Kepulauan Riau, No. HP : 082346162777 BB : 2A48D652. Pemilik toko online tersebut adalah penipu ulung dengan kedok jualan barang elektronik. Alamat dan testimoni yang ditampilkan dalam websitenya semuanya palsu, fiktif. Nama dan nomor rekening yang digunakan juga fiktif (dibuat dengan KTP Palsu). Jika ada yang memesan barang elektronik di toko online tersebut dan sudah mentransfer dana, maka barang elektronik yang dipesan tidak pernah dikirim. Malah korban diperas dengan berbagai macam alasan yang ujung-ujungnya minta transfer uang. Oleh karena itu berhati-hatilah, jangan sampai menjadi korban toko online “TAM Distributor” dengan nama website : www.tamdistributor.com.
Kata Kunci :
Tam Distributor toko online abal-abal
Tam Distributor toko online fiktif
Tam Distributor toko online palsu
Tam Distributor toko online penipu
Tam Distributor toko online penipu ulung
Tam Distributor penipu dengan kedok jualan barang elektronik
Tam Distributor penipu berkedok toko online elektronik
Tam Distributor toko online bohongan
www.tamdistributor.com toko online abal-abal
www.tamdistributor.com toko online fiktif
www.tamdistributor.com toko online palsu
www.tamdistributor.com toko online penipu
www.tamdistributor.com toko online penipu ulung
www.tamdistributor.com penipu dengan kedok jualan barang elektronik
www.tamdistributor.com penipu berkedok toko online elektronik
www.tamdistributor.com toko online bohongan