Kamis, 06 Maret 2014

Komplotan Penipu Berkedok Penerimaan Mahasiswa Kedokteran UGM Dibekuk Polisi


Sleman, (sorotjogja.com)--Polres Sleman berhasil membongkar jaringan penipuan calon mahasiswa kedokteran UGM. Dari hasil laporan sementara 7 korban melapor ke Polres Sleman, kawanan tersebut sedikitnya berhasil meraup 4,1 milyar rupiah dari para korbannya. Kawanan tersebut terdiri dari Budi Purwanto (49) warga Seyegan, Sleman yang merupakan PNS bagian staf administrasi di lingkungan kampus UGM, Dede Kusnada (39), warga Perum SBI, Kasihan, Bantul, Marinda Riska Kamal (30) warga Trihargo, Gamping, Sleman, Silviantari, mahasiswa S2 Fakultas Kedokteran UGM, dan Karim.
Sebagaimana diungkapkan oleh Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin, modus yang dipakai oleh kelompok ini adalah dengan menjanjikan bisa memasukan menjadi mahasiswa fakultas kedokteran UGM melalui jalur belakang dengan membayarkan sejumlah uang yang disepakati sebagai uang pelicin. Para korban sendiri diminta untuk mengikuti bimbingan belajar di Jogja Education di Balapan, Yogyakarta yang merupakan milik dari tersangka Budi dan Dede sebelum mengikuti tes masuk resmi.
"Orang tua para calon mahasiswa diminta untuk membayarkan uang sejumlah ratusan juta per orang dengan janji apabila tidak diterima akan dikembalikan seutuhnya," jelas Ihsan ketika ditemui di Mapolres Sleman.
Praktek penipuan ini sendiri sudah berlangsung sejak bulan Juli 2013 yang saat penerimaan mahasiswa baru UGM. Transaksi pembayaran yang dilakukan oleh korban berupa transfer dalam beberapa tahap. Setelah diminta membayarkan uang pangkal, para korban kemudian baru diharuskan mentransferkan uang sejumlah ratusan juta setelah diberikan surat keputusan diterima menjadi mahasiswa UGM. Namun ternyata setelah dilakukan konfirmasi ke pihak UGM, ternyata surat tersebut palsu. Para korban yang kemudian meminta uang mereka dikembalikan ternyata setelah menunggu berbulan-bulan tidak juga dikembalikan. Merasa ditipu, para korban kemudian melaporkan perihal ini kepada Polres Sleman. Dari laporan kepada polisi, kerugian korban diperkirakan bervariasi, dari 350 juta hingga 700 juta rupiah. Salah seorang korban, Sri Ganeviyati (51) warga Cengkareng, Jawa Barat yang tertipu hingga 440 juta rupiah. "Komplotan tersangka berhasil kami amankan tanggal 9 Januari 2014 yang lalu," imbuh Ihsan.
Kepada para tersangka, Ihsan menegaskan akan menjerat mereka dengan pasal penipuan dan penggelapan, pasal pemalsuan, dan pasal tindak pidana pencucian uang.
Sumber : http://sorotjogja.com/berita-jogja-3520-polres-sleman-bongkar-jaringan-penipuan-calon-mahasiswa-kedokteran-ugm.html

1 komentar:

Mohon untuk tidak mempromosikan produk anda di kolom komentar dan dilarang untuk menulis testimoni yang berkaitan dengan dukun togel. Dukun togel itu penipu. Jika melanggar aturan, maka komentar anda akan kami hapus.