Kamis, 06 Maret 2014

Pelaku Penipuan Dengan Kedok Jasa Pembuatan Ijazah dan IPK Palsu Dibekuk Polisi


BARUSARI. Petualangan seorang penipu bermodus menaikkan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) dalam transkrip nilai harus berakhir. Yuli Hendra Puspita Ratna alias Frenky Susanto, 30, warga asal Kauman RT 05 RW 03, Wiradesa, Pekalongan, kini harus mendekam di sel tahanan setelah ditangkap oleh aparat Polrestabes Semarang, Kamis (13/2), sekitar pukul 11.30.
Mahasiswa Sastra Inggris di sebuah perguruan tinggi swasta di Semarang tersebut tertangkap setelah diteriaki rampok oleh Dwi Himmawatul Ulya, 22 warga Melati, Norowito No 51, Kudus. Saat itu, Dwi melihat tersangka yang menipu kekasihnya, Amril Yus Ubaidillah, 22, warga Jleper RT 03 RW 05, Jleper Mijen, Demak sedang berada di Bank BCA Kedungmundu, Tembalang. Amril tercatat sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus).
”Saya ketemu dia (tersangka, Red) di bank dengan memakai masker dan topi. Setelah saya perhatikan, itu adalah orang yang menipu kekasih saya. Terus saya tanya uang yang diberikan Amril untuk menaikkan IPK, dia justru kabur,” ujar Dwi saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Kamis (13/2) siang.
Melihat tersangka kabur, spontan Dwi berteriak rampok. Ia juga langsung menghubungi kekasihnya, Amril. Akhirnya, Yuli tertangkap juga oleh petugas lalu lintas di pos polisi pintu masuk tol Gayamsari. Yuli pun tak berkutik dan pasrah saat digelandang ke Mapolrestabes Semarang.
Tersangka Yuli mengaku, aksi penipuan tersebut sudah dimulainya sejak 2011. Saat itu, ia mendengar curhat seorang temannya, Rian, seorang mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) jurusan teknik informatika (TI), yang mengeluh dan meminta tolong kepadanya. Pada saat itulah Yuli mempunyai ide untuk membuatkan ijazah palsu dan mengatrol IPK di transkrip nilai. ”Dari Rian saya diberi Rp 10 juta. Setelah itu, Rian mencari teman-temannya yang punya nasib sama dan dihubungkan ke saya,” ungkapnya.
Sejak saat itulah Yuli semakin ketagihan menipu. Dari Rian, ia mendapatkan puluhan korban yang berasal dari berbagai perguruan tinggi yang ber-IPK rendah. Tercatat sedikitnya ada 50 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di Semarang menjadi korbannya.
”Sudah ada 50-an mahasiswa, ada dari Udinus, Undip, USM (Universitas Semarang), dan Unimus. Kalau jurusannya ada TI, Hukum, Kedokteran, dan lainnya. Rata-rata mahasiswa semester akhir yang ingin nilai dan IPK di transkripnya naik menjadi tiga koma sekian. Keuntungan saya ratusan juta. Rian juga saya beri fee karena menghubungkan saya,” papar Yuli yang sehari-hari tinggal di daerah Klipang, Tembalang. Yuli meyakinkan para korbannya jika ia mempunyai link di sejumlah perguruan tinggi. Hal itu diperkuat dengan lembaran print out yang ditunjukkannya kepada para korban. Setelah itu, para korban tersebut dimintai sejumlah uang yang beragam. Mulai Rp 10 juta hingga Rp 30 juta. ”Modalnya cuma kertas print out biasa. Tapi mereka dapat percaya ke saya,” lanjutnya. Pada Agustus 2012, Yuli sempat menghentikan praktik jahatnya tersebut setelah kedoknya terbongkar oleh para korbannya. Ia kemudian kabur dan menjual semua berkas yang ada padanya.”Tahunya pas mereka melihat transkrip ternyata IPK-nya tidak naik. Langsung saja saya kabur dan menghilangkan jejak,” tutur Yuli. Meski sempat terbongkar, Yuli seakan tidak ada kapoknya. Setelah satu tahun lebih menghilang, Yuli muncul dan beraksi kembali sekitar Desember 2013. Selama dua bulan, ia berhasil menjaring empat mahasiswa untuk ditipunya lagi. Namun apes, pada Kamis (13/2) sekitar pukul 10.30 kemarin, ia tepergok salah satu pacar korban yang pernah ditipunya. ”Saya lari, diteriaki rampok. Saya ditangkap polisi lalu lintas di pintu masuk tol Gayamsari,” ujarnya santai.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, tersangka berhasil ditangkap oleh petugas yang berjaga di pos polisi Gayamsari. Sebelumnya, sempat tepergok korbannya dan dikejar sampai tempat itu.
”Dia ini penipu yang sudah banyak memakan korban. Dari tangannya kami amankan sejumlah identitas palsu dan sejumlah kuitansi,” katanya dalam gelar perkara, kemarin.
Pihaknya juga akan mengembangkan kasus tersebut. Sebab, korbannya sudah banyak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Yuli harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang. Ia dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan.
”Kami tahan tersangka untuk pengembangan, karena korbannya sudah banyak. Pasal yang dikenakan pasal penipuan, 378 KUHP,” pungkas Djihartono.
Sumber : http://radarsemarang.com/2014/02/14/pemalsu-ijazah-dan-ipk-dibekuk/

2 komentar:

  1. KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل

    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل


    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.الالله صلى الله عليه وسلموعليكوتهله صلى الل


    BalasHapus

Mohon untuk tidak mempromosikan produk anda di kolom komentar dan dilarang untuk menulis testimoni yang berkaitan dengan dukun togel. Dukun togel itu penipu. Jika melanggar aturan, maka komentar anda akan kami hapus.