Sabtu, 16 Februari 2013

Komplotan Penipu Yang Menggunakan www.asiatravel.com Akhirnya Dibekuk Polisi


JAKARTA – Jaringan penipu yang selama ini memanfaatkan jaringan internet untuk mengelabui korbannya berhasil digulung aparat keamanan.
Sindikat penipuan bermodus situs jual-beli tiket pesawat online dan situs penjualan senjata berhasil diringkus Satuan Tim Reserse Mobil Polda Metro Jaya setelah pengintaian selama 1 bulan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto mengatakan para penipu ini menawarkan jasa penjualan tiket pesawat melalui www.asiatravel.com dan www.artha-travel.com. Selain itu, beragam senjata ditawarkan melalui www.gudangsenjata.com.
Praktik penipuan ini layaknya transaksi jual-beli online. Mereka mengirimkan pesan singkat berupa iklan penjualan tiket ke sekitar 30.000 nomor handphone acak. Calon pembeli bisa menghubungi nomor telepon yang dicantumkan.
Begitu pesanan tiket dinyatakan tersedia dan nilai transaksi disepakati, calon pembeli mentransfer uang namun tidak kunjung mendapatkan tiket pesawat yang dipesan. Hal serupa juga berlaku pada penjualan senjata.
“Kami menangkap enam tersangka di Bogor. Mereka berasal dari Sulawesi, seperti Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Otak sindikat berinisial AL dan kami tembak kaki kanannya,” papar Rikwanto saat jumpa pers, Jumat (15/2).
Dari penangkapan, polisi menyita 26 handphone low end, 70 modem internet, delapan laptop, ratusan simcard aneka provider, tujuh nomor rekening dari berbagai bank, 12 kartu ATM dan satu mesin fax.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Heri Heryawan memaparkan polisi bertindak berdasarkan laporan masyarakat yang tertipu penjualan tiket online.
Sindikat yang terdiri dari AL, IL, SU, S, WW, dan A bisa meraup uang berkisar Rp600.000-Rp10 juta per hari dari penipuan tersebut. Mereka telah melakukan penipuan bermodus situs jual-beli tiket pesawat online selama 3 tahun.
“Kasus penipuan ini lintas daerah karena terhubung dengan internet. Selanjutnya, kami akan kembangkan temuan ini ke Sulawesi Selatan,” ujar Heri.
Para tersangka terjerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Saat ditelusuri ke alamat masing-masing, Kabar24 mendapati bahwa situs www.asiatravel.com dan www.gudangsenjata.com masih bisa diakses. Sementara, situs  www.artha-travel.com sudah tak bisa diakses. (JIBI/msb/sae)
Sumber : http://www.kabar24.com/index.php/penipuan-online-resmob-gulung-sindikat-pengguna-www-asiatravel-com/

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membekuk sindikat penipuan jual beli online yang menawarkan tiket pesawat murah dengan menggunakan situs www.www.artha-travel.com dan www.asiatravel.com.
"Kami berhasil mengamankan lima tersangka terkait penipuan jual beli tiket online yang telah beraksi selama tiga tahun, yakni AL, IL, SU, S, WW, dan A, setiap harinya para pelaku menyebar SMS menggunakan www.smscaster.com kemudian memasukan nomor acak dalam sehari mereka bisa mengirim SMS ke 30 ribu nomor untuk menawarkan promo tiket murah," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan, dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (15/2/2013).
Dari puluhan ribu nomor yang dikirimkan SMS secara acak, lanjut Herry, akan ada beberapa calon korban yang tertarik dan menghubungi nomor kontak yang diberikan pelaku.
"Setelah itu para pelaku akan menerima telepon layaknya operator travel dan meminta korban untuk melakukan reservasi. Kemudian pelaku membuka website maskapai yang diinginkan korban untuk memberikan nomor kode booking dan jumlah pembayaran yang harus dilakukan," papar Herry.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan setelah korban melakukan pembayaran, transaksi terebut berakhir begitu saja, apabila korban menghubungi pelaku dan mengajukan komplain, maka para pelaku akan langsung menutup telepon dan tidak akan menerima telepon korban.
"Sim card ini digunakan untuk gonta-ganti nomor telepon agar tidak dapat dilacak korban. Jadi saat korban sudah transfer uangnya, kemudian nomor yang sudah diketahui korban tidak akan mereka gunakan lagi," jelas Rikwanto.
Dari keenamnya, petugas menyita 26 handphone, 70 buah modem, 8 unit
laptop, ratusan sim card, 17 buah buku rekening berbagai bank berikut 12 kartu ATM dan sebuah mesin faksimile.
Para pelaku ditangkap di markasnya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Kamis 14 Februari kemarin, dan dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
Diketahui, selain menjalankan bisnis penipuan pemesanan tiket murah, para pelaku juga melakoni bisnis penjualan senjata ilegal melalu situs www.gudangsenjata.com.
"Tapi untuk penjualan senjatanya itu fiktif. Mereka tidak benar-benar menjual senjata," imbuh Rikwanto.

Sumber : http://jakarta.okezone.com/read/2013/02/15/500/762299/polisi-bongkar-sindikat-penipuan-penjualan-tiket-pesawat-online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon untuk tidak mempromosikan produk anda di kolom komentar dan dilarang untuk menulis testimoni yang berkaitan dengan dukun togel. Dukun togel itu penipu. Jika melanggar aturan, maka komentar anda akan kami hapus.