Anda
termasuk salah satu pengguna jaringan toko online? Bila iya, sudah sepatutnya
anda kini harus lebih berhati-hati lagi, karena para pelaku penipuan kini
semakin hebat saja memainkan perannya.
Seperti
yang dialami Wahyu Razbaeni (22), seorang mahasiswi sebuah universitas di Kota
Semarang, tertipu oleh sebuah seseorang yang mengaku bernama Afandi.
Pelaku
mengaku menjual barang-barang elektronik melalui web toko online. Salah satu
barang yang dijual adalah sebuah kamera DSLR merek Nikon seharga Rp3,3 juta.
Tertarik dengan harga yang miring, Wahyu pun berbelanja online yang ditawarkan pelaku. Kemudahan dan harga yang dianggap murah, akhirnya membuat korban menghubungi pelaku.
Tertarik dengan harga yang miring, Wahyu pun berbelanja online yang ditawarkan pelaku. Kemudahan dan harga yang dianggap murah, akhirnya membuat korban menghubungi pelaku.
Kemudahan
dan harga murah itulah yang membuat korban Wahyu justrui akhirnya merugi jutaan
rupiah. "Saya pikir dengan belanja online semua akan mudah, tapi kok malah
ketipu," kata Wahyu.
"Si
pelaku sangat meyakinkan bicaranya saat saya telepon. Saya sama sekali tidak
merasa curiga, akhirnya pada Selasa 27 November lalu saya pesan. Seharusnya
Kamis 29 November sampai, tapi karena saya tunggu hingga sore tidak ada juga,
nomer si pelaku yang ngaku bernama Afandi saya hubungi lagi, tidak bisa,"
jelas Wahyu.
Karena sudah mencoba menghubungi Afandi berkali-kali dan gagal terus, akhirnya Wahyu melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.
Karena sudah mencoba menghubungi Afandi berkali-kali dan gagal terus, akhirnya Wahyu melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.
"Saya
kemudian baru sadar kalau sudah tertipu. Saya lalu memutuskan lapor ke
Mapolrestabes," sebut Wahyu yang mengaku telah mentranfer uang pembelian
kamera DSLR seharga Rp3,3 juta itu ke nomor rekening Bank BRI 677201006359531.
Laporan Wahyu diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Semarang dan ditulis dalam arsip Kepolisian dengan nomor LP/B/2131/XI/2012/Jtg/Restabes.
Laporan Wahyu diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Semarang dan ditulis dalam arsip Kepolisian dengan nomor LP/B/2131/XI/2012/Jtg/Restabes.
Sumber : www.jogja.okezone.com
Analisis Kasus :
Seandaikan korban tidak tertarik dengan barang murah, maka korban tidak akan tertipu. Oleh karena itu, jangan mudah percaya apalagi tertarik untuk membeli barang murah via online. Belilah barang di toko resmi yang dengan dengan rumah anda. Jika terjadi apa-apa anda dengan mudah melakukan komplain.
Terima Kasih Atas Share`nya, Artikelnya Menarik, sangat membantu saya sebagai Bloger Pemula, namun jangan lupa mampir ke website kami ya . . !
BalasHapusObat Kanker tanpa Operasi, Pusat Penyakit Kelamin, Obat Penyakit Sipilis, Obat Sipilis Mujarab,Obat Sipilis instan, Obat Sipilis untuk Pria, Obat Sipilis Untuk Wanita, Obat Penyakit Sipilis, Obat Sipilis Rajasinga, Obat Sipilis kencing nanah,Obat Sipilis Sakit Kelamin, Obat Sipilis Alami, Obat Sipilis 3 hari sembuh Total, Obat Sipilis kelamin perih, Obat Sipilis Keluar nanah, obat Sipilis kencing nanah, Obat untuk Sipilis,Obat yg manjur untuk Sipilis, Obat Sipilis tanpa Efek Samping, dan Obat Kelamin Lainnya