Rabu, 18 Desember 2013

Waspadai Toko Online Via Facebook

Korban penipuan toko online/online shop via Facebook sudah sangat banyak. Umumnya korban tertarik membeli barang di toko online/online shop karena harga yang ditawarkan pemilik toko online (komplotan penipu). sangat miring dibandingkan dengan harga yang ditawarkan toko resmi. Harga miring memang sangat efektif untuk mempengaruhi perilaku membeli para korban dan inilah yang dilakukan komplotan penipu. Sebelum memulai aksinya, komplotan penipu ini terlebih dahulu membuat toko online baik yang dilakukan dengan website berbayar (com) maupun dengan website gratisan (blogspot.com, wordpress.com, jimdo.com, webs.com, weebly.com dan lain sebagainya). Sebagai contoh adalah toko online yang dibuat penipu adalah  : www.fatimaelektronik.com, www.terbitonlineshop.com, www.tamdistributor.com, www.blibli-electronics.com, www.counterzionik2013.blogspot.com, www.fajarshop44.blogspot.com dan ribuan website lainnya. Setelah membuat website, maka penipu membuat toko online di Facebook atau membajak akun Facebook orang lain dan kemudian dijadikan toko online. Selanjutnya akun Facebook orang lain di tag oleh penipu dengan foto-foto barang elektronik dengan harga miring dan umumnya alamat toko online yang dibuat penipu adalah daerah Batam, meskipun ada juga di Pekan Baru, Tangerang, Denpasar, Kalimantan. Tujuan penipu dengan mengetag foto-foto barang elektronik dengan harga miring ke akun Facebook orang lain adalah ada sebagian pemilik akun yang di tag tertarik untuk membeli barang elektronik melalui toko online abal-abal/fiktif tersebut. Jika ada yang tertarik, maka penipu menyuruh korban untuk mentransfer uang muka ke nomor rekening penipu (fiktif). Setelah uang muka ditransfer, penipuan berlanjut terus, di mana penipu mengatakan barang yang dikirim kelebihan dan minta pada korban untuk mentransfer uang sebagai jaminan. Jika korban mentransfer uang, penipuan terus berlangsung, di mana penipu mengatakan pada korban bahwa barang yang dikirim ditahan petugas bea cukai karena barang merupakan barang gelap (Black Market) dan malah korban diancam petugas bea cukai gadungan (rekan penipu) akan melaporkan korban kepada polisi. Jika korban takut, maka mereka memberikan solusi kepada korban untuk mentransfer uang damai kepada nomor rekening petugas bea cukai gadungan (rekan penipu). Besarnya uang damai tergantung jumlah dana yang dimiliki korban. Jika belum puas menguras uang korban, penipu mengatakan bahwa barang ditahan polisi bandara dan petugas dinas perhubungan yang ujung-ujungnya minta transfer dana. Jika penipu hanya berhasil menipu pada tahap pertama, maka korban akan selalu diancam oleh penipu. Oleh karena itu, berhati-hatilah membeli barang via toko online yang informasinya diperoleh dari  foto barang elektronik yang di tag ke akun Facebook anda. Ketahuilah, mereka yang mengetag foto-foto tersebut 100% adalah penipu. Toko online yang resmi tidak akan melakukan perbuatan semacam itu, hanya penipulah yang gemar mengetag foto-foto barang elektronik beserta daftar harga, alamat website, alamat toko dan nomor HP (umumnya dimulai dengan angka 0823xxxxxx, 0856xxxx). Jangan terkecoh karena ada penipu juga menggunakan nomor lain. Saran penulis, jangan pernah mau membeli barang elektronik atau barang lainnya di toko online yang informasinya diperoleh dari Facebook, kecuali anda memang ingin ditipu.         

1 komentar:

Mohon untuk tidak mempromosikan produk anda di kolom komentar dan dilarang untuk menulis testimoni yang berkaitan dengan dukun togel. Dukun togel itu penipu. Jika melanggar aturan, maka komentar anda akan kami hapus.