Sabtu, 18 Januari 2014

Penipu Dengan Kedok Bisnis Batik Diringkus Polisi


SOLO (KRjogja.com)- Komplotan penipu berkedok bisnis batik dengan kewajiban mentransfer ke rekening pelaku berjumlah miliaran rupiah berhasil digulung oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo. hIngga Sabtu (04/01/2014) dua anggota jaringan penipuan masing-masing Ny Sar  warga Perum Kranggan Indah Wirogunan Kartasura Sukoharjo dan Ny LU alias Liso  warga Jalan Rajiman Serengan Solo, masih diperiksa. Bahkan Polisi masih mengendus keberadaan uang miliaran yang sebelumnya diputar oleh pelaku.
Keterangan yang dihimpun KRjogja.com, menyebutkan kasus penipuan miliaran rupiah itu mencuat berkat laporan sejumlah korbannya. Salah satu korbannya Ny Bambang Harjanto (51) warga Kalirahman Gandekan Solo misalnya mengaku awalnya bergabung dalam bisnis batik setelah ditawari oleh Ny Sarah. Ny Sarah menjanjikan dengan ikut bergabung menyetor modal maka dalam waktu sebulan mendapat keuntungan hingga 50 persen.
Ny Bambang pun tergiur untuk ikut bisnis batik .Ny Bambang secara berurutan melakukan transfer ke rekening Ny Lisajanti hingga berjumlah Rp 3,6 miliar. “Saya seperti dihipnotis menuruti perkataan pelaku. Namun setelah satu bulan dua bulan tidak ada pengembalian dana keuntungan yang katanya mencapai 50 persen, saya curiga. Saat saya menagih mereka malah kabur saya akhirnya melapor ke polisi,”ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Rudi Hartono mewakili Kapolresta Solo AKBP Iriansyah, mengatakan kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap, polisi juga menyita barang bukti diantaranya surat perjanjian bisnis sebagai kedok untuk menipu. Polisi masih memburu barang bukti uang miliaran yang menurut pelaku terlanjur ditransfer ke luar negeri yang menjanjikan bisnis batik. “Kasus itu masih didalami. Pelaku dijerat menggunakan Pasal 378 KUHP, tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman selama empat tahun enam bulan penjara.(Hwa)
Sumber : http://krjogja.com/read/199777/penipu-bisnis-batik-diringkus.kr

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon untuk tidak mempromosikan produk anda di kolom komentar dan dilarang untuk menulis testimoni yang berkaitan dengan dukun togel. Dukun togel itu penipu. Jika melanggar aturan, maka komentar anda akan kami hapus.