Sabtu, 08 Februari 2014

Komplotan Penipu Dengan Kedok Bantuan Dana Pembangunan Mesjid Diringkus Polisi


Jogjakarta, (sorotjogja.com)--Modus yang digunakan para penipu untuk mengelabui korbannya saat ini semakin berkembang pun demikian dengan sasaran korbannya. Setelah beberapa waktu lalu berhasil membongkar penipuan berkedok pinjaman dana dengan menggunakan uang mainan, kali ini polisi kembali berhasil membongkar komplotan penipu yang menyasar para pengurus Masjid. Untuk memancing para korban, para penipu yang berjumlah 3 orang yaitu Ny (40), Ek (42), dan Dw (42), menggunakan kartu ATM khusus yang "berisi" 9 Milyar Rupiah untuk ditunjukan kepada korbannya.
"Meskipun saat dicek di mesin ATM memang tertera angka 9 Milyar, akan tetapi kenyataannya kartu ATM tersebut ternyata tidak ada isinya," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Yogyakarta, Kompol Dodo Hendro Kusumo, Senin (30/9/2013).
Dipaparkan lebih lanjut oleh Dodo, para pelaku yang diduga sudah beberapa waktu melakukan aksinya tersebut menjanjikan kepada para korbannya dengan iming-iming akan dicairkan bantuan dari luar negeri untuk pembangunan Masjid. Berdasarkan data yang dipunyai, sementara ini pihaknya mencatat ada sekitar 10 korban yang sempat melaporkan kasus penipuan ini kepada polisi.
Setelah sempat malang melintang selama sekitar 2 tahun di Yogya, komplotan tersebut akhirnya kena batunya setelah korbannya yang bernama Effendi (40), warga Jombang, Jawa Timur yang berhasil melarikan diri dari mobil Toyota Rush warna hitam bernopol B-1565 PZA yang ditumpanginya di kawasan Jl. Pasar Kembang, Gedong Tengen, Yogyakarta, bersama para pelaku. Effendi melompat dari mobil dan kemudian melapor kepada petugas kepolisian setelah menyadari adanya kejanggalan terhadap kartu ATMnya yang ditukar oleh para pelaku. Sebelumnya, Effendi sempat diajak berputar-putar dan diminta menunjukan saldo pada ATMnya sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan dana pembangunan Masjid.
"Saat kejadian, petugas berhasil meringkus Ek, sedangkan dua pelaku lainnya kami tangkap di Jawa Barat," imbuh Dodo.
Saat ini, petugas kepolisian masih terus mendalami kasus penipuan ini. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil 10 orang korban yang sempat melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya ke polisi. Mengenai kartu ATM fiktif yang digunakan para tersangka, Dodo juga menyatakan akan melakukan pendalaman dengan melibatkan pihak bank. Bersama dengan para tersangka, turut pula disita 39 buah ATM.
"Para pelaku akan kami jerat dengan pasal 378 KUHP, perlu kami sampaikan, peristiwa ini murni merupakan penipuan, tidak ada unsur gendam sebagaimana rumor yang beredar sebelumnya," pungkasnya.
Sumber : www.sorotjogja.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon untuk tidak mempromosikan produk anda di kolom komentar dan dilarang untuk menulis testimoni yang berkaitan dengan dukun togel. Dukun togel itu penipu. Jika melanggar aturan, maka komentar anda akan kami hapus.