Sabtu, 22 Desember 2012

Orang Usil Dapat Dijerat Dengan Pasal Penipuan

Seringkali kita melakukan tindakan usil pada seseorang. Misalnya dalam pemesanan suatu barang atau jasa. Kita sebenarnya tidak butuh barang atau jasa tersebut. Tapi karena adanya keinginan untuk iseng atau usil, kita pura-pura tertarik dengan barang atau jasa tersebut dan meminta pada penjual mengirimkan berbagai hal tentang barang  atau jasa seperti jenis barang atau jasa, harga barang atau jasa, layanan purna jual dan lain sebagainya. Padahal sebenarnya kita tidak ingin membeli. Jika penjual mengirimkan apa yang anda minta tapi anda tidak memberikan tanggapan dan di kemudian hari secara tidak sengaja penjual mengetahui anda tidak pernah ada niat membeli (hanya iseng atau usil), maka anda dapat dituntut oleh penjual di pengadilan dan dikenakan pasal penipuan, apalagi pada saat meminta product knowledge tersebut anda menggunakan nama palsu. Untuk lebih jelasnya lihat pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai berikut :


“Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama palsu atau martabat (hoedaningheid) palsu; dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

Berdasarkan pasal 378 KUHP tersebut anda dapat dipidana karena keisengan atau keusilan anda, karena anda telah melakukan kebohongan, menggerakkan penjual untuk menyerahkan sesuatu pada anda padahal anda tidak ada niat untuk membeli dan menyebabkan penjual mengalami kerugian, rugi waktu, rugi biaya (biaya perangko jika lewat pos atau biaya akses internet jika lewat email). Oleh karena itu, jika memang anda tidak berniat untuk membeli sesuatu barang atau jasa, jangan iseng atau usil. Selain tidak ada manfaatnya, anda dapat dipidana karena keisengan atau keusilan anda.

Baca juga ;


    1 komentar:

    Mohon untuk tidak mempromosikan produk anda di kolom komentar dan dilarang untuk menulis testimoni yang berkaitan dengan dukun togel. Dukun togel itu penipu. Jika melanggar aturan, maka komentar anda akan kami hapus.