Petugas
Kepolisian Resor Sidoarjo menangkap seorang tersangka berinisial SD yang diduga
sebagai pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang milik korbannya.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi Marjuki, Senin, mengatakan tersangka ini mengaku kepada korban berinisial TK bisa menggandakan uang beberapa kali lipat.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi Marjuki, Senin, mengatakan tersangka ini mengaku kepada korban berinisial TK bisa menggandakan uang beberapa kali lipat.
Ia
mengemukakan saat itu korban memberikan uang tunai senlai Rp 44 juta sebagai
setoran awal untuk digandakan oleh pelaku.
"Berjarak
beberapa hari kemudian, korban kembali menemui pelaku untuk memberikan uang
setoran ke dua senilai Rp 20 juta dengan harapan uang tersebut bisa digandakan
oleh pelaku," ucapnya.
Namun,
hingga waktu yang dijanjikan oleh pelaku tiba, uang yang dijanjikan sudah
digandakan tersebut tak kunjung tiba. Sampai pada akhirnya, korban mendatangi
pelaku dan memita pertanggungjawaban terhadap tersangka.
"Akan
tetapi bukan uang yang didapatkan, pelaku akhirnya mengajak korban untuk
melakukan ritual lanjutan dengan berkeliling Sidoarjo. Begitu sesampai di
sebuah kawasan di Sidoarjo, pelaku kemudian memukul korban dan membawa mobil
korban kabur," ujarnya.
"Pelaku
mengaku kegiatan ini sudah dilakukan sejak tahun 2004 dengan korban yang
tersebar di wilayah Sidoarjo dan juga Mojokerto," katanya.
Atas
perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman penjara selama 15 tahun kurungan
penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon untuk tidak mempromosikan produk anda di kolom komentar dan dilarang untuk menulis testimoni yang berkaitan dengan dukun togel. Dukun togel itu penipu. Jika melanggar aturan, maka komentar anda akan kami hapus.