JAKARTA,
RAKYATSULSEL.COM. Polda Metro Jaya mencatat total kerugian masyarakat akibat
kejahatan cyber berdasarkan laporan polisi mencapai miliaran rupiah per tahun.
Untuk itu masyarakat diminta waspada dan berhati-hati ketika melakukan
transaksi pembelian barang dengan sistem online.
Kapolda
Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno menyampaikan berdasarkan laporan
Subdirektorat Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, pada tahun 2011
kerugian masyarakat mencapai Rp4.892.638.588 dan $178.876,50 USD. Pada tahun
2012, kerugian masyarakat meningkat hingga Rp5.210.765.000 serta $56.448 USD.Pada
tahun 2013 hingga pertengahan Maret, kerugiannya mencapai Rp848.223.635, ujar
Putut di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/4).
Sementara
itu, Subdirektorat Cyber Crime dalam periode Januari hingga Maret 2013 telah
berhasil mengungkap tujuh kasus penipuan lewat online dan telepon genggam.
Kasus-kasus itu bermodus menjual barang elektronik, pemalsuan ijazah, penjualan
film porno, hingga penjualan satwa langka
Cyber
Crime Krimsus Polda Merto Jaya, sejak Januari hingga Maret 2013, berhasil
mengungkap tujuh kasus dengan jumlah tersangka delapan orang, katanya.
Menurut
Putut, modus para tersangka adalah menawarkan barang elektronik melalui website
hingga menelpon calon korban dan mengatakan kalau saudaranya atau anaknya
mengalami kecelakaan, kemudian harus segera mentransfer uang.
Modusnya
dengan cara penjualan lewat website. Kemudian, korban melihat penawaran dan
tertarik lalu menelepon nomor yang dicantumkan, deal dan diminta transfer
sejumlah uang. Ketika uang sudah ditransfer, barang tak dikirimkan, jelasnya
Putut
menyampaikan, masyarakat harus waspada dan jangan mudah percaya dengan
penjualan lewat online. Perlu diteliti dengan pasti, apakah penjualan itu bukan
penipuan. Sementara, kepada pengelola situs belanja online diharapkan agar
mencatat identitas setiap pemasang iklan untuk mempermudah penyidik dalam
mengungkap, jika terjadi tindak pidana.
Saya
imbau kepada masyarakat, kenali jenis-jenis kerawanan dalam setiap bentuk
transaksi di media online, jangan tergiur penawaran dengan harga di bawah
standar atau murah. Ketahui identitas pihak yang sedang bertransaksi atau
menjual, catat nomor kontaknya, alamatnya, bagaimana badan usahanya, track
record-nya, kalau perlu ulur waktu untuk memastikan apakah nomor HP yang
dicantumkan tetap atau berubah-ubah,tandasnya.
thanks gan informasinya, ane selipin data penipuan online ini doi blog ane gan.. thanks banget
BalasHapus